Urbanisasi
1. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi
adalah perpindahan pendudk dari desa kekota.Urbanisasi diJakarta dilakukan
dengan tujuan untuk mencari pekerjaan atau penghasilan. Pengertian urbanisasi
menurut Ensiklopedi Nasional Indonesia adalah, suatu proses kenaikan proporsi
jumlah penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Selain itu dalam ilmu
lingkungan, urbanisasi dapat diartikan sebagai suatu proses pengkotaan suatu
wilayah. Proses pengkotaan ini dapat diartikan dalam dua pengertian. Pengertian
pertama, adalah merupakan suatu perubahan secara esensial unsur fisik dan
sosial-ekonomi-budaya wilayah karena percepatan kemajuan ekonomi. Contohnya
adalah daerah Cibinong dan Bontang yang berubah dari desa ke kota karena adanya
kegiatan industri. Pengertian kedua adalah banyaknya penduduk yang pindah dari
desa ke kota, karena adanya penarik di kota, misal kesempatan kerja.Pengertian
urbanisasi ini pun berbeda-beda, sesuai dengan interpretasi setiap orang yang
berbeda-beda. Dari suatu makalah Ceramah Umum di UNIJA, yang dibawakan oleh Ir.
Triatno Yudo Harjoko pengertian urbanisasi diartikan sebagai suatu proses
perubahan masyarakat dan kawasan dalam suatu wilayah yang non-urban menjadi
urban. Secara spasial, hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan
spesialisasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim
dan fasilitas yang tidak proporsional.Pengertian lain dari urbanisasi,
dikemukakan oleh Dr. PJM Nas dalam bukunya Pengantar Sosiologi Kota yaitu Kota
Didunia Ketiga. Pada pengertian pertama diutarakan bahwa urbanisasi merupakan
suatu proses pembentukan kota, suatu proses yang digerakkan oleh perubahan
struktural dalam masyarakat sehingga daerah-daerah yang dulu merupakan daerah
pedesaan dengan struktur mata pencaharian yang agraris maupun sifat kehidupan
masyarakatnya lambat laun atau melalui proses yang mendadak memperoleh sifat
kehidupan kota. Pengertian kedua dari urbanisasi adalah, bahwa urbanisasi
menyangkut adanya gejala perluasan pengaruh kota ke pedesaan yang dilihat dari
sudut morfologi, ekonomi, sosial dan psikologi.Dari beberapa pengertian
mengenai urbanisasi yang diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa
pengertian urbanisasi adalah merupakan suatu proses perubahan dari desa ke kota
yang meliputi wilayah/ daerah beserta masyarakat di dalamnya dan dipengaruhi
oleh aspek- aspek fisik/ morfologi, sosial, ekonomi, budaya, dan psikologi
masyarakatnya.
2. Alasan
Alasan
orang melakukan migrasi atau pindah ke kota didasarkan atas beberapa alasan, yaitu:
1. Lahan
yang ditempati yang semakin sempit.
2. Merasa
tidak cocok dengan budaya tempat asalnya.
3. Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan di daerahnya.
4. Terbatasnya
sarana dan prasarana di didaerahnya, misalnya sarana hiburan yang belum memadai.
5. Diusir
dari daerah asal, sehingga ke kota menjadi tujuan.
6. Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya, karena tingkat upah di kota lain lebih tinggi.
7. Melanjutkan
sekolah, karena di daerahnya fasilitas atau mutunya kurang
8. Pengaruh
cerita orang, bahwa hidup di kota gampang cari pekerjaan, atau mudahnya membuka
usaha kecil-kecilan.
9. kebebasan
pribadi lebih luas.
10. adat
atau agama lebih longgar.
11. keamanan
yang kurang.
12. Pendapatan
yang kecil.
3. Dampak Positif dan Negatif
Terjadinya
urbanisasi membawa dampak positil dan negatif, baik bagi desa yang
ditinggalkan, maupun bagi kota yang dihuni. Dampak positif urbanisasi bagi desa (daerah asal) sebagai
berikut.
- Meningkatnya kesejahteraan penduduk melalui kiriman uang dan hasil pekerjaan di kota.
- Mendorong pembangunan desa karena penduduk telah mengetahui kemajuan dikota.
- Bagi desa yang padat penduduknya, urbanisasi dapat mengurangi jumlah penduduk.
- Mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
Adapun dampak negatif urbanisasi bagi
desa sebagai berikut:
- Desa kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian.
- Perilaku yang tidak sesuai dengan norma setempat sering ditularkan dan kehidupan kota.
- Desa banyak kehilangan penduduk yang berkualitas.
Dampak Urbanisasi bagi Kota terdiri
dari dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif urbanisasi bagi kota
sebagai berikut.
- Kota dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga kerja.
- Semakin banyaknya sumber daya manusia yang berkualitas.
Dampak
negatif urbanisasi bagi kota sebagai berikut.
- Timbulnya pengangguran.
- Munculnya tunawisma dan gubuk-gubuk liar di tengah-tengah kota.
- Meningkatnya kemacetan lalu lintas.
- Meningkatnya kejahatan, pelacuran, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
4.
Cara Yang Efektif Mengatasi Masalah Urbanisasi
Masalah
urbanisasi ini dapat ditangani dengan memperlambat laju pertumbuhan populasi
kota yaitu diantaranya dengan membangun desa , adapun program-program yang
dikembangkan diantaranya:
·
intensifikasi pertanian.
·
mengurangi/ membatasi tingkat
pertambahan penduduk lewat pembatasan kelahiran, yaitu program Keluarga
Berencana.
·
memperluas dan mengembangkan lapangan
kerja dan tingkat pendapatan di pedesaan.
·
program pelaksanaan transmigrasi
·
penyebaran pembangunan fungsional di
seluruh wilayah
·
pengembangan teknologi menengah bagi
masyarakat desa
·
pemberdayaan potensi utama desa
·
perlu dukungan politik dari pemerintah,
diantaranya adanya kebijakan seperti reformasi tanah. Berdasarkan kebijakan
tersebut, maka yang yang berperan adalah pemerintah setempat dalam
penerapannya. Pemerintah daerah perlu berbenah diri dan perlu mengoptimalkan
seluruh potensi ekonomi yang ada di daerah, sehingga terjadi kegiatan ekonomi
dan bisnis yang benarbenar berorientasi pada kepentingan warganya.Tapi bukan
berarti pemerintah daerah saja yang berperan, di tingkat pusat, pemerintah juga
perlu membuat kebijakan lebih adil dan tegas terkait pemerataan distribusi
sumber daya ekonomi.Arus balik ialah fenomena tahunan. Banyak pelajaran
berharga yang bisa dipetik untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk
perkotaan dengan segala macam persoalannya.
5. Contoh Kasus
Arus
balik Lebaran menyebabkan Arus urbanisasi ikut terjadi, sebuah momentum yang
kerap terjadi paska lebaran. Hal tersebut harus diantisipasi agar
urbanisasi tidak menimbulkan gejolak sosial, dan menambah ancaman pengangguran
yang makin tinggi di perkotaan. Fenomena mudik lebaran selalu disertai proses
urbanisasi penduduk desa menuju kota, yang mencari pekerjaan. Sayangnya,
sebagian besar pendatang baru tersebut tidak dibekali keterampilan, dan
keahlian yang cukup untuk mencari pekerjaan yang sesuai. Biasanya faktor
penarik terjadinya Urbanisasi adalah kehidupan kota yang lebih modern, sarana
dan prasarana kota lebih lengkap, banyak lapangan pekerjaan di kota, pendidikan
sekolah dan perguruan tinggi lebih baik dan berkualitas. Sedangkan faktor
pendorong terjadinya Urbanisasi antara lain akibat lahan pertanian semakin
sempit, merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya, menganggur karena
tidak banyak lapangan pekerjaan di desa, terbatasnya sarana dan prasarana di
desa, diusir dari desa asal, serta memiliki impian kuat menjadi orang kaya.
Urbanisasi tidak identik memberikan dampak negatif, namun juga dapat memberikan
keuntungan yaitu dapat memodernisasikan warga desa, menambah pengetahuan warga
desa, menjalin kerja sama yang baik antarwarga suatu daerah dan mengimbangi
masyarakat kota dengan masyarakat desa. Kota-kota besar khususnya Jakarta,
masih menjadi daya tarik tersendiri untuk masyarakat yang melakukan urbanisasi.Penduduk
yang berasal dari kota-kota kecil di Jawa dan luar Pulau Jawa, menganggap
Jakarta itu lokasi yang tepat untuk mencari lapangan pekerjaan.Oleh sebab itu,
bagaimana pemerintah pusat dan daerah menyiapkan langkah-langkah, agar arus
urbanisasi yang masuk ke kota-kota besar, tidak menimbulkan masalah baru, dan
menambah beban dalam upaya mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Dengan adanya
Otonomi daerah seharusnya berhasil mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan dan
meningkatkan pembangunan di pedesaan dan kota-kota kecil agar penduduk tidak
harus pergi ke kota Pemerintah daerah harus proaktif mencari solusi
investasi terus masuk dengan diiringi penciptaan lapangan pekerjaan. Selain
itu, berbagai pembangunan seperti infrastruktur melalui padat karya terus
ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat setempat.Selain itu, penertiban
penduduk yang tidak memiliki KTP dan juga tidak memiliki keterampilan juga
supaya menjadi perhatian dari pemerintahan di perkotaan setelah paska Lebaran
ini. Data BPS per Februari 2013 mencatat jumlah Pengangguran di Indonesia
7,17juta jiwa atau 5,92 persen persen dari jumlah angkatan kerja 121,2 juta
orang, sedangkan jumlah Penduduk Indonesia saat ini mendekati 250 juta
jiwa. Berbicara soal pengangguran tak hanya terjadi di Indonesia.Di negara mana
pun ada pengangguran.Bahkan sejak krisis 2008 lalu banyak negara yang tingkat
penganggurannya lebih tingi dari Indonesia.
Credit: http://www.pengertianahli.com/2014/03/pengertian-penyebab-dampak-urbanisasi.html